Nah, lum lagi kalau ada tanah warisan, maka tanah itu akan di bagi2.
padahal dengan cara pembagian semacam itu akan membuat kepemilikan tanah
terfragmentasi, sehingga tanah warisan ketika mau diusahakan sebagai
lahan pertanian juga tidak akan mencukupi.
Kenapa dempet? karena kebutuhan lahan semakin banyak.
Padahal dampaknya daerah resapan air akan semakin berkurang, dan
menimbulkan macam2 bencana ekologis yang pastinya temen2 dah tahu dan
sering mendengar.
Solusinya..? Sediakan ruang kosong untuk daerah resapan air paling tidak 30% dari lahan yang kita miliki.
Nah, lum lagi kalau ada tanah warisan, maka tanah
Selasa, 11 Juni 2013
Label:
dan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !